Perihal Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Disebut Transaksi Politik, Begini Penjelasan Jokowi

Raka Dwi Novianto/Boby
Presiden Joko Widodo bersama Prabowo Subianto (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak ada sangkut pautnya dengan transaksi politik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hal itu usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

"Kalau itu transaksi politik, kita berikan saja sebelum Pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," tandas Jokowi.

Jokowi mencontohkan,hal yang sama juga diberikan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat tersebut merupakan implikasi dari pemberian Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo pada tahun 2022.

"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara. Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan," kata Jokowi.

Karena pemberian tanda kehormatan kehormatan tersebut, kata Jokowi, lalu atas usulan Panglima TNI diberikanlah pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.

"Dan implikasi dari penerimaan anugerah Bintang tersebut ini sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2029 kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto , Rabu 28 Februari 2024.

Penyerahan pangkat Jenderal Kehormatan TNI dilakukan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar hari ini. Agenda Rapim TNI-Polri rencananya berlangsung di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network