JAKARTA,iNewsKarawang.id- Sebanyak 10 Kementerian/Lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan tersebut mencakup bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Sepuluh kementerian/lembaga (K/L) yang siap diperiksa BPK adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas.
Diketahui, realisasi belanja 10 kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan AKN I menembus Rp8,9 triliun tahun 2023.
BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa diawali dengan ‘Entry Meeting’ yang merupakan bentuk komunikasi bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
"Rentang tahun politik saat perhelatan bagi demokrasi akan dilaksanakan, pemeriksaan terhadap Kementerian/Lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial,"ungkap Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutan entry meeting di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government," kata Nyoman
Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker.
Hal yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal.
Nyoman menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK, yaitu: komunikasi yang baik dan efektif antara pemeriksa dengan semua pihak; adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing; pemberian akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan; dan peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.
Pada kesempatan tersebut, Nyoman juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh entitas pemeriksaan di AKN I atas pencapaian Pendapatan pada 10 K/L yang mencapai Rp182,34 miliar, dengan total realisasi belanja mencapai Rp8,9 triliun.
“Dengan realisasi belanja tersebut seluruh entitas mampu menghasilkan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berupa pendapatan negara,” tandas Nyoman.
Editor : Boby
Artikel Terkait