JAKARTA-iNewsKarawang.id
3 orang yang diduga menjalankan “jaringan rumah bordil kelas atas” yang menjual seks kepada pejabat terpilih, eksekutif bisnis, dan perwira militer.
Terkait hal itu Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah mengajukan tuntutan pidana. Pasalnya jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2020, melayani klien di dekat ibu kota negara dan di wilayah Boston, DOJ mengumumkan pada Rabu, (8/11/2023).
Diketahui Rumah bordil tersebut menyediakan pelacur kepada berbagai klien kelas atas, termasuk dokter, pengacara, profesor, dan kontraktor pemerintah dengan akses terhadap materi rahasia.
"Pilihlah sebuah profesi,” kata penjabat Jaksa Amerika Serikat (AS) untuk Massachusetts Joshua Levy tentang klien jaringan tersebut, sebagaimana dilansir RT. “Mereka mungkin terwakili dalam kasus ini.” DOJ tidak mengidentifikasi klien mana pun.
Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Han Lee, (41), dari Cambridge, Massachusetts; Junmyung Lee, (30), dari Dedham, Massachusetts; dan James Lee, (68), dari Torrance, California.
Mereka didakwa melakukan konspirasi untuk memaksa dan membujuk agar melakukan perjalanan untuk melakukan aktivitas seksual ilegal. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kelompok tersebut diduga mengoperasikan rumah bordil di apartemen mewah di Cambridge dan Watertown, Massachusetts, serta Fairfax dan Tysons, Virginia di pinggiran Washington.
“Jaringan seks komersial ini dibangun berdasarkan kerahasiaan dan eksklusivitas, melayani pelanggan kaya dan memiliki koneksi baik,” kata Levy kepada wartawan di Boston. “Dan bisnis berkembang pesat hingga saat ini.”
Jaksa menyatakan bahwa para terdakwa membujuk perempuan Asia untuk pergi ke rumah pelacuran untuk melakukan prostitusi. Layanan mereka ditawarkan melalui dua situs web yang seolah-olah menawarkan model telanjang Asia untuk fotografi profesional.
Klien diharuskan melalui proses verifikasi agar memenuhi syarat untuk pemesanan janji temu, termasuk memberikan nama lengkap, informasi kontak, foto SIM, informasi perusahaan dan referensi, kata DOJ dalam sebuah pernyataan. Tarif per jam berkisar antara USD350 (sekira Rp5,4 juta) hingga USD600 (Rp9,3 juta), tergantung pada layanan yang ditawarkan, dan pembayaran dilakukan secara tunai, menurut jaksa. Klien sering kali membayar biaya bulanan agar tetap memenuhi syarat untuk pemesanan.
DOJ mengatakan penyelidikan terhadap pembeli seks “aktif dan berkelanjutan.” Surat perintah penggeledahan sedang dilaksanakan di Massachusetts, Virginia, dan California. “Ada potensi ratusan orang yang menggunakan layanan tersebut sebagai pembeli seks komersial,” kata Levy.
Editor : Boby
Artikel Terkait