INDRAMAYU - iNewsKarawang.id
Kos-kosan yang berlokasi di Blok Pilangsari, Desa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, digeruduk puluhan emak emak, pada Minggu (1/10/2023).
Aksi emak emak itu sambil membawa spanduk bertuliskan 'Kos-kosan ini ditutup oleh warga' puluhan emak-emak itu menyegel kosan tersebut.
Diketahui, aksi ini dipicu adanya penyalahgunaan kosan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Para emak-emak itu menduga, kosan tersebut disewakan perjam kepada warga sebagai lokasi prostitusi.
Menurut Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul, persoalan ini bukanlah masalah baru. Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila.
"Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat. Di mana, kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam, sehingga mengarah kepada perbuatan asusila. Tentunya kita sangat mengutuk keras atas tindakan tersebut," ujar dia.
Seharusnya, Abdul mengatakan, pemilik kosan itu harus bertanggung jawab dan membuat aturan yang tegas bagi para tamu yang berkunjung.
"Ini tugas kita semua, mulai RT, RW, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan. Termasuk pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab, karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja," kata dia.
Abdul berharap, petugas Sat Pol PP setempat agar rutin melakukan razia ke sejumlah kosan yang ada di Indramayu. "Satpol PP kita harapkan turun kelapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," harap dia.
Editor : Boby
Artikel Terkait