JAKARTA, iNewsKarawang.id -Posisi ketinggian hilal di sejumlah daerah terpantau sudah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni 3 derajat.
Tim Rukyatul Hilal Kemenag mengungkap hal itu. Namun, hal itu belum memenuhi ambang batas elongasi yang ditetapkan dalam kriteria MABIMS.
Sebab, dalam kriteria MABIMS, posisi hilal pada saat matahari terbenam minimum 3 derajat dan Elongasi minimum 6,4 derajat. Untuk menentukan awal bulan hijriah harus memenuhi ke dua parameter tersebut
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan, posisi hilal di wilayah NKRI berkisar antara 0,91 hingga 3,13 derajat pada Kamis (19/3/2026) atau 29 Ramadan 1447 H. Sementara titik elongasi berkisar 4,54 hingga 6,10 derajat.
"Meski tinggi hilal di sebagian provinsi Aceh sudah mencapai 3 derajat, namun belum mencapai ambang batas elongasi minimum 6,4 derajat," tutur Cecep saat dihubungi dalam pesan singkat, Kamis (19/3/2026).
Sementara itu, Cecep menyampaikan, seluruh wilayah NKRI belum memenuhi visibilitas hilal MABIMS.
"Jika ada yang memenuhi kriteria tinggi dan elongasi minimal di satu tempat di NKRI saja, maka berlaku untuk seluruh wilayah hukum NKRI. Namun ternyata tidak ada satupun tempat di NKRI yg memenuhi kriteria," pungkas Cecep.
Editor : Boby
Artikel Terkait
