KARAWANG, iNewskarawang.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang memeriksa Direktur Karawang Buggeting Control (KBC) berinisial RM yang melaporkan kasus dugaan mafia pupuk subsidi. Dalam keterangannya kepada penyidik RM menduga kuat jika praktek mafia pupuk subsidi sudah berlangsung lama di Karawang. Bahkan dia menyebut sejumlah petani yang sudah memiliki kartu tani tapi tidak mendapat pupuk subsidi.
"Saya sudah dipanggil penyidik kejaksaan dan menjelaskan semua yang ditanyakan seputar mafia pupuk subsidi. Saya sampaikan jika di Karawang masih banyak petani miskin yang memiliki sawah kurang dari satu hektar tapi sulit mendapat pupuk subsidi. Tapi anehnya, petani yang memiliki sawah diatas 5 hektar malah mendapat pupuk subsidi," kata RM, Jumat (16/6/23).
Menurut RM salah satu yang dipertanyakan penyidik terkait dugaan adanya mafia pupuk yaitu petani yang secara ekonomi pas-pasan dan memiliki lahan sawah sekitar setengah hektar kesulitan mendapatkan pupuk. Namun justru pemilik sawah yang memiliki sawah diatas 5 hingga 10 hektar malah dengan mudah mendapatkan pupuk subsidi. Dia juga menyebutkan para petani yang telah menjadi korban mafia pupuk subsidi.
"Saya sudah meminta penyidik periksa petani yang sudah jadi korban dan saya sudah memberikan data lengkapnya," katanya.
Menurut RM dia dimintai keterangan sekitar satu jam dan sudah menjelaskan para petani yang menjadi korban. Sangat aneh jika petani yang memiliki kartu tani malah tidak mendapatkan pupuk, tapi masih ada yang beranggapan pupuk melimpah.
"Melimpah dari mana kalau masih ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk. Makanya saya sudah berikan nama-nama petani yang menjadi korban untuk diperiksa penyidik kejaksaan," katanya.
RM mengaku sudah bicara dengan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Cakra dan mendesak agar kasus dugaan mafia pupuk subsidi tetap dilanjut. Dia mensinyalir ada pihak yang sedang berusaha untuk menghentikan kasus ini.
"Sudah biasa jika jaksa sedang tangani kasus ada pihak yang kasak kusuk. Saya juga sudah melihat gelagatnya," katanya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait