Karawang Rawan Sindikat Perdagangan Orang Bermodus Jadi TKI, Rieke Diah Pitaloka Prihatin

Frizky Wibisono
Rieke Diah Pitaloka

KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Dede Asiah di Suriah. Terbaru, polisi telah memeriksa tiga saksi untuk memperdalam kasus tersebut.

Tiga saksi sudah diperiksa, yakni orangtua korban, saksi warga dan pemerintah. 

"Kepolisian akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO. Sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton," kata Kapolres Karawang, Wirdhanto, di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023). 

Ia menuturkan, Polres Karawang juga berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah Karawang untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. 

"Disamping ada langkah-langkah mitigasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya," ucapnya. 

Untuk posisi Dede Asiah, kata Wirdhanto, saat ini masih di Suriah. Akan tetapi sudah dalam pengawasan KBRI di Damaskus. 

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang dan BP2MI juga terus intens komunikasi dengan KBRI terkait keberadaan Dede Asiah. 

"Kami juga akan komunikasi ada masalah dan ganjalan apa sehingga belum bisa kembali," katanya. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Mahfud MD memberikan atensi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) TKW asal Karawang Dede Asiah (37). 

Hal itu diungkapkan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melalui keterangannya yang diterima pada Senin (10/4/2023). 

Rieke menjelaskan, dirinya mendatangi langsung kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Medan Merdeka Barat untuk bertemu Mahfud MD. 

Dalam pertemuannya itu membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. 

Rieke menyatakan memohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang ia advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah (DA) asal Karawang yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah. 

Saat ini DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air. 

"Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI exit permit DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agensi di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000," beber dia. 

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO. 

Kasus DA merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO. Mahfud berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air. 

Berita sebelumnya, viral video seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang saat ini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah. 

Dede Asiah adalah seorang TKI perempuan asal Karawang yang mulanya dijanjikan untuk bekerja di Turki. Di Turki, Dede Asiah dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar 600 Dolar. 

Namun saat dirinya mendarat di Istanbul, TKI perempuan ini malah dibuang ke Suriah. Di Suriah, Dede Asiah dijual menjadi budak selama 4 tahun dengan harga 12.000 Dolar.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network