Ini Deret Perusahaan Milik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Punya Harta Rp59,3 Miliar

Rina Anggraeni/Boby
Ahok dan sejumlah perusahaannya. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewskarawang.id - Diketahui, Ahok kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019. Dengan gaji yang diperoleh sebesar Rp170 juta per bulan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 April 2020, jumlah harta kekayaan yang dimiliki Ahok sebesar Rp50,1 miliar. Dalam laporan terbaru terjadi kenaikan sekitar Rp9 miliar, harta kekayaan Ahok mencapai Rp59,3 miliar.

Diansir dari berbagai sumber disebut sebut perusahaan milik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai berikut :

1. CV Panda

Setelah menyelesaikan studinya dengan gelar Sarjana Teknik Geologi (Insinyur geologi) pada tahun 1989, Ahok pulang ke kampung halamannya di Belitung dan menetap.

Kemudian, dia mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah.

Berselang dua tahun, untuk menjadi pengelolah mineral dirinya memutuskan kuliah S2 bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.

2. PT Nurindra Ekapersada

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1992, bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa. Lalu, dia juga membangun pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Pabrik pengolahan pasir kuarsa pertama yang dibangun di Pulau Belitung ini memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman. Lokasi pembangunan pabrik merupakan kawasan industri dan pelabuhan samudra, disebut dengan Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).

3. Hotel di Belitung Timur

Ada pula, bisnis perhotelan bernama Hotel Purnama Belitung. Lokasinya berada persis di belakang rumah keluarganya dan mempunyai 12 kamar.

Dimana kabar beredar, hotel ini berawal dari garasi mobil atas pesan mendiang ayahnya bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat penginapan. 

Selain di Belitung Timur, Ahok juga berbisnis properti di sisi utara Jakarta. Dia memiliki bangunan seluas 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp678 juta. Setelah itu, tanah dan bangunan seluas 200 m2/272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp2,3 miliar.

Pada tahun 2011, Ahok juga membeli tanah dan bangunan seluas 527 m2/510 m2 senilai Rp10,9 miliar.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network