Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Ari Sandita Murti/Iqbal Maulana Bahtiar
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina. Foto : Istimewa.

JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Seluruh tersangka telah resmi ditahan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut, penyidik menetapkan tujuh saksi menjadi tersangka,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (24/2/2025) malam.

Dalam penyelidikan kasus ini, Jampidsus telah memeriksa sedikitnya 96 saksi serta dua ahli. Pada hari yang sama, beberapa pihak yang dipanggil oleh penyidik turut diperiksa di Kejagung RI, dan tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada hari ini, ada beberapa orang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi di Kejagung RI,” tambahnya.

Harli berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan bagi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Pertamina, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Penyidik juga berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” tegasnya.

Adapun ketujuh tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah:

1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

7. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejagung guna mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network