Gembong Narkoba Internasional yang Jadi Buronan Interpol Ditangkap di Bali Dipulangkan ke Roma Itali

Mohamad Chusna/Erwin
Antonio Strangio (35), gembong mafia narkoba internasional yang menjadi buronan Interpol dipulangkan dari Bali, Minggu (19/2/2023). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNewsKarawang.id - Gembong mafia narkoba internasional, Antonio Strangio (35) yang menjadi buronan Interpol dipulangkan dari Bali, Minggu (19/2/2023).Dia selanjutnya akan diserahkan ke Interpol Roma, Italia.

Antonio merupakan sindikat Ndrangheta, organisasi mafia kejahatan yang berpusat di Calabria, Italia. Sindikat kejahatan ini paling kuat pada tahun 1990 hingga 2000.

"Dia anggota sindikat Ndrangheta dan dipulangkan malam ini," kata Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo di kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali.


Anggaito menjelaskan, Interpol Roma menerbitkan red notice untuk Antonio pada 2016. Dia menjadi buronan dalam kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Italia.

Ada empat anggota mafia Ndrangheta yang sebelumnya telah ditangkap dalam kejahatan yang sama. Dari situlah nama Antonio muncul dan kemudian dimasukan ke dalam red notice Interpol Roma.

Kadiv Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menolak menyebut maskapai dan waktu penerbangan Antonio ke Roma dengan alasan keamanan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Antonio akan dijaga oleh tiga petugas dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Polda Bali selama penerbangan ke Roma.

"Kita bantu untuk mengantarkannya sampai ke Roma karena dia tidak dijemput oleh Interpol Roma," katanya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network