KARAWANG, iNewsKarawang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengambil sikap tegas terkait temuan makanan basi di beberapa kelurahan pada kegiatan pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Minggu,(12/2/2023) kemarin
Ditemui di Kantor KPU Karawang, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang, Oliana Theresia menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran kepada pihak vendor catering.
"Sudah kita layangkan surat teguran serta sanki berupa denda karena kelalaian vendor catering yang mengakibatkan cacat mutu pada pesanan konsumsi makan sianh untuk kegiatan pelantikan pantarlih," ungkapnya, Senin,(13/2/2023)
Selain itu, Ia juga mengatakan jika ada beberapa kelurahan yang saat ini baru diketahui menerima makanan basi tersebut.
"Sementara ini kita baru mendata ada 2 kelurahan, di Kelueaha Klari dan Pancawati," jelasnya
Kemudian, Ia juga tidak segan memberikan sanksi lebih kepada pihao vendor jika peserta yang sudah terlanjut mengonsumsi makanan tersebut mengalami keracunan.
"Mudah-mudahan tidak ada ya. Tapi, kita akan memberikan sanksi lebih jika sampai hal itu terjadi," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait