KARAWANG, iNewsKarawang.id - Dalam konflik dengan pengelola pembangungan Tol Jakarta-Cikampek 2 (Japek 2) disebut sebut tidak ada anggota legislatif yang mendampingi warga Citaman Tamansari, Kecamatan Pangkalan disangkal oleh Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat Khoerudin, Kamis (2/2/2023).
Menurut Khoerudin, pihak DPRD ingin meluruskan soal kabar yang menyebutkan tidak ada anggota dewan yang mendampingi warga Citaman untuk dapatkan keadilan adalah keliru.
"Kita dari awal ikut dampingi mereka, bahkan saat eksekusi juga hadir,” ujar Khoerudin.
Diutarakanya lebih lanjut, pihak DPRD pernah memfasilitasi warga Citaman untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I dan Komisi III. "Sekitar setahun yang lalu pada saat saya masih duduk di Komisi II DPRD," terangnya.
Khoerudin menjelaskan, ketika RDP pihaknya mendukung BPN Karawang dan tim apraisal, tapi mereka tidak hadir, sehingga warga hanya curhat ke kita terkait permasalahan yang sedang dihadapinya.
Khoerudin juga menyesalkan dengan sikap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang sejak awal kasus tersebut bergulir tampak tidak menunjukan keberpihakan kepada warga Citaman.
"Kita juga menyesalkan sikap bupati belum pernah sekalipun mau menemui warga Citaman secara langsung. Warga Citaman pernah menyurati Bupati untuk RDP dengan DPRD tapi yang hadir hanya saat itu Pak Sekda,” bebernya.
Khoerudin menegaskan, dalam persoalan ini tidak ada titik temu antara warga Citaman dengan pengelola pembangungan Tol Japek 2 adalah terletak pada harga lahan.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait