Anggota DPRD Karawang Sangkal Tidak Dampingi Warga Citaman soal Pembangunan Tol Japek 2

Boby
Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat, Khoerudin. (Foto: iNewsKarawang.id/Boby)

Sebab, sambungnya, harga lahan milik warga Citaman yang berada di depan atau sisi jalan hanya dihargai Rp600 per meter, padahal harga pasaran saat ini sudah mencapai Rp1-1,5 juta. "Terlebih  lahan yang ada dibelakangnya hanya dihargai Rp200 ribu per meter,” jelasnya. 

Maka, kata Khoerudin, dengan lahan hanya dihargai segitu, tentunya warga Citaman yang terdampak pembangunan Tol Japek 2 merasa keberatan karena mereka akan kesulitan mencari lahan pengganti kemudian membangun rumah baru mereka.

Ia berharap Pemkab Karawang mau membantu subsidi  para warga selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan agar masyarakat  bisa kembali mendapatkan kediamannya. "Jadi uang ganti rugi yang ada di PN Karawang diambil warga lalu ditambahkan lagi dari Pemkab Karawang,” tandasnya.

Ia menyebut terkait sudah adanya uang ganti rugi di PN Karawang, pihaknya sempat menegur Ketua Paguyuban Warga Citaman, Didin. Menurutnya ia sebelumnya tidak mengetahui uang ganti rugi tersebut sudah dititipkan di PN Karawang dan baru mengetahui H-1 eksekusi lahan.

Sebagaimana diketahui sebanyak 24 rumah dan 46 KK warga dusun Citaman terdampak eksekusi lahan untuk proyek jalan Tol Japek 2 pada Senin (30/1/2023), lantaran warga menolak lahannya dieksekusi karena harga ganti rugi tidak sesuai yang diinginkan mereka.

Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network