Ini Pengakuan Bharada E di Persidangan : Ferdy Sambo Beri Perintah 'Bunuh Brigadir J' Bukan 'Hajar'

Ari Sandita Murti , Sindonews
Bharada E jalani sidang sebagai terdakwa. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dalam persidangan, Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Kamis (5/1/2023). 

Menurut pengakuan Bharada E, dia diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menembak.

"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya yang mulia, baru dia lihat ke saya, ‘nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad’,” ujar Bharada E mengulangi kata-kata Ferdy Sambo di persidangan, Kamis (5/1/2023).

Bharada E menjelaskan, dia saat itu hanya menjawab perintah Sambo dengan kata ‘Siap Pak’. Hakim lantas kembali bertanya pada Bharada E tentang perintah Sambo, apakah perintahnya itu ‘bunuh’, bukan ‘hajar’.

Editor : Boby

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network