JAKARTA, iNewsKarawang.id - Saat menceritakan peristiwa pelecehan yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah, air mata Putri Candrawathi terus mengalir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Putri mengungkapkan, saat itu Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memperkosa dirinya. Tidak hanya itu, Yosua juga membantingnya sebanyak tiga kali.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, awalnya menanyai Putri tahu tidaknya proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian, Putri mengaku dia tidak mengetahuinya. Hakim menanyai Putri sudah berapa lama dia mendampingi suaminya, Ferdy Sambo menjadi polisi, yang mana dijawab Putri sudah 20 tahun.
"Tidak pernah hadir pemakaman anggota Polri sedikit pun?" tanya hakim di persidangan, Senin (12/12/2022).
"Sering yang mulia," jawab Putri.
Menurut pengakuan Putri, dia tidak tahu persis syarat-syarat apa agar anggota Polri itu mendapatkan kehormatan pada saat dimakamkan. Hakim lantas memberitahu Putri, guna mendapatkan kehormatan dalam pemakaman bagi anggota Polri itu, dia tidak boleh mendapatkan pecemaran sedikit pun ataupun noda dalam catatan kariernya.
Namun faktanya, kata hakim, Brigadir J dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Bila memang Brigadir J itu telah melakukan pelecehan seksual pada Putri sebagaimana disampaikan Putri, Brigadir J tentu tak akan dimakamkan secara kehormatan.
"Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi, sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," tutur hakim.
Namun Istri Ferdy Sambo itu bersikukuh bahwa Yosua tekah melakukan pemerkosaan kepada dirinya. Putri juga menanyakan mengapa Polri memberikan penghargaan kepada Yosua yang berbuat tidak senonoh terhadap istri seorang Jenderal Polri.
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi," ujar Putri sambil menangis.
"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait