KARAWANG, iNewsKarawang.id - Relokasi pedagang pasar Rengasdengklok lagi-lagi menemui jalan buntu. Pasalnya, janji pemerintah daerah Karawang yang akan membangunkan awning di lokasi pasar baru Proklamasi belum selesai.
Relokasi awalnya dijadwalkan pada Rabu (30/11). Bahkan personel gabungan dari Satpol PP Karawang dan kepolisian terpantau sudah bersiaga di Pasar Rengasdengklok sejak pagi. Namun, relokasi gagal terjadi karena pembangunan awning belum selesai.
“Sudah ada kesepakatan antara Pemda Karawang diwakili saya selaku Sekda dengan para pedagang, khususnya pedagang kaki lima. Mereka (para pedagang) mau pindah dengan catatan (pembangunan) awningnya selesai. Ternyata (awning) belum siap,” kata Sekda Karawang Acep Jamhuri, Rabu (30/11).
Karena pemerintah gagal menuntaskan komitmen, akhirnya relokasi ditangguhkan sampai minggu depan.
“Minggu depan (pembangunan awning) sudah selesai. Kita akan lakukan dengan keseriusan. Kita komitmen bantu mereka pindah bersama-sama. Akan kami selesaikan karena kami tidak mau setengah-setengah,” paparnya.
Sementara itu di tempat terpisah, IPPR (Ikatan Pedagang Pasar Rengasdengklok) mengaku hanya meminta dua tuntutan kepada pemerintah daerah dan PT VIM (Visi Indonesia Mandiri).
Pengurus IPPR Ade Dedi Suhandi menuturkan pihaknya hanya meminta kompensasi dan harga beli kios di Pasar Proklamasi sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
IPPR sama sekali tidak menyinggung soal awning yang diklaim Pemda sebagai kesepakatan antara pedagang dan pemerintah.
Editor : Boby
Artikel Terkait