JAKARTA, iNewsKarawang.id - Usai menyaksikan rekaman CCTV yang menggambarkan Brigadir J masih hidup, setelah ditembak pada 8 Juli 2022, mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mengaku campur aduk melihat Ferdy Sambo menangis.
Hal itu terungkap kala Arif bersaksi dalam persidangan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Awalnya, ia mengaku diminta menghadap ke Ferdy Sambo untuk melaporkan rekaman CCTV yang menerangkan Brigadir J masih hidup. Ia menghadap ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Pak Ferdy Sambo bilang 'berarti kalau sampai bocor kalian berempatlah yang bocorin'. Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," ucap Arif.
Sambo pun mengungkapkan perasaan sedih lantaran tak bisa menjaga istrinya sebagai jenderal dua. Saat menjelaskan itu, Sambo menangis. Saat itulah perasaan Arif campur aduk melihat mantan atasannya.
"Ya sedih, ya bingung, ya takut yang mulia. Enggak tahu ini cerita bagaimana, perintahnya bagaimana ini," tutur Arif.
Saat itu, Arif keluar dari ruangan Sambo serta menemui Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Saat itu, Arif mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menghancurkan file rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup.
"Saudara Chuck dan Baiquni sempat tanyakan, 'yakin bang?' Ya bagaimana sudah perintahnya Pak Kadiv," tutur Arif.
Editor : Boby
Artikel Terkait