JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dalam rangka untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki almarhum Brigadir J, keluarga Brigadir J berserta tim penasihat hukum mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (17/2/2023).
"Hak yang dimaksud mulai dari pemulihan nama baik hingga meminta agar Brigadir J dinaikkan pangkat anumerta dua tingkat lebih tinggi," ungkap Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dijelaskanya, pertama untuk mengurus hak almarhum Brigadir J baik hak dia sebagai anggota Polri setelah dibunuh. Ada juga haknya misal pemulihan nama baik. Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat. "Kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya," ucap Kamaruddin.
Bahkan, Kamaruddin menyebut keluarga juga berkeinginan agar rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang notabene lokasi pembunuhan Brigadir J, dijadikan museum.
"Kemudian kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan. Supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi," ujar Kamaruddin.
Selanjutnya, keluarga juga mengurus hak Brigadir J lainnya seperti asuransi Asabri dan beberapa barang milik korban untuk dikembalikan ke pihak keluarga.
"Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali, bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan," tutur Kamaruddin
Editor : Boby
Artikel Terkait