Tembak Korban Pakai Senjata Api, Rampok Sadis Ditangkap Personel Polsek Kotabaru Karawang

Faizol Yuhri
dua pucuk senjata api airsoft gun. (Foto : iNews.id/ Faizol Yuhri)

Kedua tersangka telah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Karawang, yakni wilayah Karawang Kota, Klari, dan Jatisari. Bahkan tak menutup kemungkinan di Subang dan Purwakarta.  Disebutkan juga, selain diburu polisi Karawang, keduanya juga buronan polisi Bekasi dan Purwakarta.

Dua pelaku beraksi kembali pada 1 Oktober 2022. Kali ini korbannya adalah Tarsono dan Irfan yang mengendarai mobil pikap. Pelaku memepet kendaraan tersebut menggunakan motor Honda CBR Repsol saat berkendara dari arah Cikampek menuju Subang.

Pelaku menembak kaca samping kiri dan spion mobil tersebut sampai pecah. Selanjutnya, korban meminggirkan mobil di pinggir Jalan Kaliasin, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

"AS dan AL menggunakan (pistol) soft gun dan merampas uang tunai sebesar Rp3 juta yang disimpan di saku celana korban dan dasboard kendaraan. Setelah itu keduanya kabur," kata dia.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa motor dan dua pucuk senjata api airsoft gun.

"Keduanya terancam Pasal 365 KUH dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," ujar Anshori.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network