Ustadz Ainul Yaqin melanjutkan, beberapa imam atau ulama terdahulu juga memiliki pendapat berbeda-beda tentang kesunahan membaca qunut saat Sholah Subuh, yaitu di antaranya:
1. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad doa qunut Sholat Subuh hukumnya tidak disunahkan, karena hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bahwa beliau pernah melakukan doa qunut pada saat sholat fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijmak.
2. Menurut pengikut Imam Malik (Malikiyyah) doa qunut Sholat Subuh hukumnya sunah, tetapi disyaratkan pelan saja (sirr).
3. Sedangkan menurut Syafi’iyyah, hukumnya sunah ab’adl (jika lupa atau tertinggal sunah sujud sahwi). Dilakukan pada rakaat kedua Sholat Subuh. Sebab, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam ketika mengangkat kepala dari rukuk (iktidal) pada rakaat kedua Sholat Subuh membaca qunut.
Sementara itu hadis riwayat Ibnu Mas'ud juga menjelaskan hal serupa:
رَوَى ابنُ مَسْعُوْدٍ: أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَنَتَ فِيْ صَلاَةِ الفَجْرِ شَهْراً ثُمَّ تَرَكَهُ
Artinya: "Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud: 'Bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wassallam meninggalkannya'." (HR Muslim)
Wallahu a'lam bishawab.
Artikel ini telah di terbitkan di Okezone dengan judul " 3 Doa Qunut Ini Wajib Diketahui Muslimin, Ada yang Dibaca ketika Terjadi Musibah "
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait