JAKARTA, iNewsKarawang.id - Bacaan doa qunut yaitu salah satu doa yang sering dibaca umat Muslim. Doa ini dibaca ketika sedang memiliki suatu keinginan atau hajat dan juga sebagai bentuk meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala terhadap segala musibah.
Seorang Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengucapkan pada umumnya bacaan doa qunut diketahui adalah saat Sholat Subuh saja. Namun ada beberapa doa qunut yang memiliki keutamaan.
"Ada tiga macam doa qunut," ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
1. Qunut nazilah
Qunut nazilah dibaca saat terjadi peristiwa atau musibah yang menimpa, seperti bencana alam. Selain itu dalam kasus terbunuhnya para ahlul Qurra' (para hafiz Quran) di Sumur Ma'unah, wabah penyakit, dan lain sebagainya.
2. Qunut sholat witir
Qunut sholat witir biasanya dibaca pada rakaat ketiga sebelum rukuk, yakni pada setiap sholat sunah atau dilakukan pada akhir sholat witir setelah rukuk, khususnya di separuh kedua bulan Ramadhan.
3. Qunut Sholat Subuh
Doa qunut ini sudah sangat umum diketahui, yakni dibaca pada rakaat kedua atau terakhir Sholat Subuh. Membaca doa qunut ketika Sholat Subuh juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ yang ditulisnya:
مَذْهَبُنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ القُنُوْتُ فِيْهَا سَوَاءٌ نَزَلَتْ نَازِلَةٌ أَمْ لَمْ تَنْزِلْ وَبِهَذَا قَالَ أَكْثَرُ السَّلَفِ
Artinya: "Dalam Mazhab (Mazhab Syafii) disunahkan membaca qunut dalam Sholat Subuh, baik karena ada mushibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulama salaf." (Al Majmu’, juz 1, halaman 504)
Ustadz Ainul Yaqin melanjutkan, beberapa imam atau ulama terdahulu juga memiliki pendapat berbeda-beda tentang kesunahan membaca qunut saat Sholah Subuh, yaitu di antaranya:
1. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad doa qunut Sholat Subuh hukumnya tidak disunahkan, karena hadis Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bahwa beliau pernah melakukan doa qunut pada saat sholat fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijmak.
2. Menurut pengikut Imam Malik (Malikiyyah) doa qunut Sholat Subuh hukumnya sunah, tetapi disyaratkan pelan saja (sirr).
3. Sedangkan menurut Syafi’iyyah, hukumnya sunah ab’adl (jika lupa atau tertinggal sunah sujud sahwi). Dilakukan pada rakaat kedua Sholat Subuh. Sebab, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam ketika mengangkat kepala dari rukuk (iktidal) pada rakaat kedua Sholat Subuh membaca qunut.
Sementara itu hadis riwayat Ibnu Mas'ud juga menjelaskan hal serupa:
رَوَى ابنُ مَسْعُوْدٍ: أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَنَتَ فِيْ صَلاَةِ الفَجْرِ شَهْراً ثُمَّ تَرَكَهُ
Artinya: "Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud: 'Bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi Shallallahu alaihi wassallam meninggalkannya'." (HR Muslim)
Wallahu a'lam bishawab.
Artikel ini telah di terbitkan di Okezone dengan judul " 3 Doa Qunut Ini Wajib Diketahui Muslimin, Ada yang Dibaca ketika Terjadi Musibah "
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait