Dedi menjelaskan, Polri akan memfasilitasi keinginan Alfiansyah tersebut dengan tetap mengedepankan profesionalisme. Ia akan menugaskan seorang Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada Alfiansyah guna menggapai cita-citanya.
"Saat ditanya, adik Alfiansyah ini ingin menjadi polisi, kita akan fasilitasi dengan tetap mengedepankan profesionalisme," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan Alfiansyah untuk menggapai cita-citanya tersebut.
Ia meminta Alfiansyah bisa menjaga kondisi fisik dan kesehatan dengan bantuan pembinaan Bhabinkamtibmas.
"Tadi Alfiansyah menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki cita-cita untuk menjadi polisi. Saat ini ia masih kelas 5 SD, jadi kita harus menata, seperti kondisi fisik, kesehatan," katanya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak Polresta Malang Kota akan melakukan koordinasi dengan keluarga Alfiansyah dan pihak sekolah untuk menjamin bahwa seluruh biaya pendidikan anak yang ditinggalkan kedua orang tuanya tersebut akan ditanggung Polri.
“Memang bantuan pendidikan ini tidak bisa mengembalikan nyawa orang tua Alfiansyah, tapi kami hadir sedikit untuk memberikan empati kepada korban. Alfiansyah akan kita angkat anak asuh Polresta Malang Kota," katanya.
Sebagai informasi, kedua orang tua Alfiansyah yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) yang merupakan orangtua kandung korban tersebut meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam itu.
Keduanya meninggal dunia pada saat akan keluar dari Stadion Kanjuruhan Pintu 14, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.
Editor : Boby
Artikel Terkait