Meski telah menerima SK pengangkatan, 212 abdi negara itu baru dapat menikmati 100 persen honornya mulai November mendatang.
"TMT (terhitung mulai tanggal)-nya 1 Agustus. Mereka baru mendapat gaji utuh di bulan November karena pengajuan di Oktober sudah close. Setelah gaji di November masuk, baru kekurangan pembayaran di 3 bulan sebelumnya dibayarkan juga," sebut Taopik.
Kepada 212 pegawai tersebut, ia berpesan agar semakin termotivasi dan bekerja lebih giat lagi. Pasalnya, mereka merupakan pilihan terbaik dari 8 ribuan pelamar CPNS yang memilih Karawang.
"Anda adalah pilihan terbaik karena dibuktikan dengan seleksi, maka bekerjalah sebaik mungkin, karena di belakang masih ada ribuan orang yang antri untuk masuk ASN," ujarnya.
"Perdalam ilmu pengetahuan yang mendukung tupoksi. Zaman sudah berubah, jangan sampai tertinggal teknologi yang semakin berkembang," tegas Taopik.
Editor : Boby
Artikel Terkait