2. Ahli Fiqih Islam (Asisten Manajer)
Persyaratan Umum:
-Warga Negara Indonesia.
-Pendidikan minimal S2 jurusan Ilmu Fiqih Islam.
-Usia maksimal 35 tahun per tanggal 17 November 2021.
-Komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Khusus kemampuan Bahasa Arab dibuktikan dengan Skor TOAFL (Test of Arabic as Foreign Languange).
Persyaratan Pengalaman dan Keahlian:
-Memiliki pengalaman bekerja minimal 4 tahun di bidang ekonomi dan/atau keuangan atau lembaga konsultansi ekonomi/keuangan syariah.
-Memiliki pengalaman dalam menyusun strategi kebijakan atau menyusun rekomendasi policy action tekait dengan pengembangan produk keuangan syariah (baik sektor keuangan komersial syariah, sektor sosial syariah, atau integrasi keduanya).
-Memiliki pengalaman dalam melakukan review atau due diligence atas pemenuhan aspek syariah terhadap suatu produk, transaksi, kontrak /perjanjian/ akad, atau prosedur.
-Memiliki pengalaman dalam bidang riset kebijakan, kajian/analisa, asesmen, atau market review.
-Memiliki pengalaman dalam menyusun dan memberikan usulan, terutama dari sisi pemenuhan aspek syariah.
-Menguasai ilmu fikih dalam bidang ibadat, muamalat, munakahat, jinayat, ahkam as sulthaniyah, ijtimaiyah (wakaf).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait