KAI Tawarkan ke Pengusaha, Ganti Nama 10 Stasiun dari Tebet hingga Manggarai

Iqbal Dwi Purnama , Okezone
Ganti Nama 10 Stasiun, KAI Tawarkan ke Pengusaha (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Hak penamaan atau naming rights untuk ganti nama 10 stasiun ditawarkan  oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kepada perusahaan.

Namun hak penamaan ini untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter.

Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa menyebutkan,  pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Menurut Hadis, hak penamaan itu merupakan inovasi dari PT KAI dalam rangka memberdayakan aset,  sekaligus menyambut ulang tahun KAI yang ke 77 Tahun.

"Ini sesuatu yang bukan yang pertama, tetapi sesuatu yang fenomenal bagi kami, karena selama ini KAI fokus bisnis penumpang atau barang, ke depan kita bakal mengoptimalkan apa yang kita punya," ujar Hadis dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Hadis menargetkan ke-10 stasiun itu bakal rampung diselesaikan setidaknya pada tahun 2022. Selanjutnya jika ada permintaan tambahan dari para korporasi untuk mengakuisisi stasiun KAI, pihaknya bakal membuka fase kedua.

"Kami berharap ini selesai tahun ini, kami mengundang beberapa mitra yang potensial, mudah mudahan ini, kalau dalam waktu dekat ini 10 stasiun ini bisa dioptimalkan," sambungnya.

Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra pada 20 September 2022 bertempat di Hotel Mulia, Jakarta.

Kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka HUT ke - 77 KAI dengan tema Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.

Adapun benefit yang ditawarkan KAI kepada perusahaan yang ingin melakukan penamaan Stasiun, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagal penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di lantai dasar Stasiun Gambir. Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan.

Hadis memang tidak menjelaskan berapa harga untuk melakukan penamaan stasiun tersebut, namun jangka waktu yang diberikan untuk perusahaan yang mengambil stasiun tersebut berkisaran 5 sampai 10 tahun.

Adapun kriteria persyaratan perushaan yang bisa mengikuti naming right stasiun bukan berasal dari perusahaan yang mempunyai brand minuman beralkohol maupun rokok.

"Brandnya tidak bersinggungan dengan alkhohol, atau produk dari situ, batasan formal saja, dan bukan rokok," pungkasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network