Politik biaya tinggi akan membuat kandidat terpilih berpikir keras untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama masa pemilihan sehingga fokusnya adalah bagaimana mengumpulkan kapital dari berbagai sumber ketimbang berusaha memenuhi kepentingan kepentingan masyarakat atau konstituennya.
"Politik uang menyebabkan klientelisme dan patronase yang membuat posisi masyarakat terdesak pada ketidakmampuan untuk menyuarakan aspirasi pada pemimpin terpilih akibat adanya transaksi politik uang, maka klientelisme mengakibatkan hubungan penguasa dan rakyat menjadi tidak seimbang," terangnya.
Politik uang dapat ditanggulangi dengan cara menanamkan norma-norma kebaikan dalam kehidupan masyarakat sehingga masyarakat tergerak untuk menghidari adanya politik uang. Selain itu perlu adanya kolaborasi antar stakeholder seperti masyarakat, tokoh-tokoh, pengawas dan pemantau pemilu, akademisi secara berkelanjutan untuk membentuk Desa Anti Politik Uang.
"Desa Anti Politik uang adalah bukti empiris yang diselenggarakan di Daerah Istimewa Yogyakarta perlu diadaptasi di daerah-daerah lainnya khususnya di desa-desa di Kabupaten Karawang, Desa Anti Politik Uang tidak akan tercipta tanpa adanya kolaborasi berbagai stakeholder, penguatan serta pendewasan demokrasi di tingkat lokal sangat penting untuk percepatan pembangunan desa khususnya dan di Indonesia pada umumnya," pungkasnya.
Kegiatan pendidikan politik tersebut juga dihadiri oleh anggota tim dosen lainnya diantaranya Luluatu Nayiroh, Nurcahyo Widyodaru Saputro, Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Unsika Sopyan Resmana Adiarsa serta dibantu oleh Tim Mahasiswa KKN Desa Kedungjaya.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait