Polisi Bekuk Predator Anak di Bawah Umur, Setelah Keluarga Memancingnya

Rus Akbar/net Okezone
Predator anak di bawah umur dibekuk polisi setelah keluarga memancingnya/Rus Akbar

Ketika tim Klewang Polresta Padang menangkapnya di kawasan Teluk Bayur Kota Padang, Sumatera Barat, pria berinisial D (42) tak bisa berkutik.

Pria berinisial D (42)  tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan setelah dilaporkan keluarga korban, yang tak lain pelakunya adalah tetangganya sendiri. 

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan D ditangkap berdasarkan LP/B/521/VII/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 29 Juli 2022.

"Aksinya itu dilakukan pada Jumat (29/7/2022) lalu di dalam sebuah rumah," kata, Selasa (2/8/2022).

Dedy mengatakan, pelakukan tak senonoh itu diketahui saat korban yang masih berusia 13 tahun tersebut mengeluhkan sakit perut kepada ibunya.

"Mendengar keluhan anaknya, ibu korban menceritakan kepada suaminya atau ayah korban bahwa pelaku telah melakukan dirudapkasa oleh pelaku, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada kami," terang Dedi.

Pelaku ini baru ditangkap setelah tiga hari kejadian tak senonoh kepada kepada korban.

"Kami tangkap di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan dengan cara dipancing oleh keluarga korban," jelasnya.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network