Pemkab Karawang Bakal Putihkan 896 Angkot Nunggak Pajak

Muhtar Galuh Ardian
Sebanyak 896 Angkot di Karawang Nunggak Pajak. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

"Kita akan usulkan agar kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga 5 tahun di Karawang ini hanya dibayar 1 tahun," cetusnya.

Hal itu dilakukan Pemerintah Daerah Karawang, dalam upaya membantu para pemilik kendaraan angkot. Mengingat, para pengusaha angkot di Karawang saat ini mati suri.

"Tujuannya, kami dari pemerintah daerah kabupaten Karawang hanya ingin membantu para pengusaha angkot yang telah mati suri," sambungnya.

Pemutihan pajak angkot di Karawang, kata Gunadi, hanya berlaku untuk kendaraan yang aktif melakukan aktivitas antar jemput penumpang di beberapa trayek.

"Kami saat ini juga telah melakukan pendataan di beberapa terminal," katanya.

Editor : Faizol Yuhri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network