46 CPMI Ilegal Sebagian Besar Berasal dari NTB, dari Karawang 3 Orang

Muhtar Galuh Ardian
Staff Penanganan Kasus TKA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ahmad Sogiri. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

"CPMI dari Provinsi Jawa Barat ada 12 berasal dari Karawang 3 orang, Indramayu 3 orang. Kemudian asal Cianjur, Garut, Kuningan, Majalengka, Bekasi, dan Subang masing-masing 1 orang," ungkapnya.

"Kemudian CPMI yang berasal dari Provinsi NTB 24 orang, Kalimantan 7 orang, Palembang 2 orang, dan Banten 1 orang," sambung Ahmad Sogiri.

Dari 46 orang CPMI itu rencananya akan diberangkatkan ke daerah Timur Tengah, seperti Arab Saudi untuk dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART).

"Mereka semua sudah melakukan Medical Check Up, dan tinggal nunggu pembuatan paspor," jelasnya.

Untuk modus operandi yang gunakan PT Tebar Insan Mandiri (TIM), dalam menggaet CPMI itu, dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri.

"CPMI ini ketika dilakukan pemeriksaan tidak mengetahui bahwa jalur pemberangkatan untuk bekerja ke Timur Tengah melalui PT TIM itu ilegal," sebutnya.

Editor : Faizol Yuhri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network