get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

PKB Desak Kejaksaan Karawang Jangan Bermain Isu Pokir

Rabu, 08 Juni 2022 | 08:30 WIB
header img
Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Karawang, Solihin. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - PKB Karawang mendesak Kejaksaan Negeri Karawang agar tidak main-main dengan isu kasus dugaan fee 5 persen dana Pokir.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Karawang Solihin. Menurut Solihin, jika terbukti ada yang salah, Kejaksaan agar segera melakukan penyidikan.

"Kalau memang benar ada fee 5 persen ya segera tangkap dong, siapa yang ngasih dan siapa yang dikasihnya," ungkapnya, Selasa (7/6).

Ia menambahkan, adanya isu dugaan kasus fee 5 persen dana Pokir membuat kinerja anggota DPRD Karawang tidak fokus. Pasalnya, isu tersebut sudah bergulir terlalu lama.

"Jangan sampai hanya isu yang bergulir hingga sekarang udah dua bulan, masa belum ada hasilnya," katanya.

Tentunya, begulirnya isu tersebut, kata Solihin, Ketua DPRD Karawang agar mengambil langkah selaku pucuk pimpinan, seperti halnya memanggil pihak Kejari Karawang untuk mempertanyakan kebenaran isu tersebut.

"Ketua Dewan itu punya hak untuk memanggil Jaksa, tanyakan kebenaran isu tersebut, jangan sampai berlarut-larut," cetusnya.

"Kumpulkan semua dewan, minta Jaksa jelaskan. Jangan seperti ini, kan dewan, kepala dinas, bupati, wakil bupati, sekda jadi gak nyaman kerjanya," timpal Solihin.

Bahkan, dirinya juga mempertanyakan, kinerja Ketua DPRD Karawang yang terkesan tidak mampu membendung isu fee 5 persen dana pokir.

"Ini kenapa di zaman Pendi Anwar, isu saja terus bergulir, jika ada yang salah ya segera tangkap, tapi kalau tidak ada buktinya ya clear-kan. Bukan malah terkesan disandera oleh isu fee 5 persen. Saya rasa pimpinan dewan tidak mampu bekerja," tegas Solihin.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut