Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Ini Dia Barang-barang yang Dilarang Dibawa Saat Ibadah Haji

Senin, 06 Juni 2022 | 18:21 WIB
  • author Puti Aini Yasmin
Ini Dia Barang-barang yang Dilarang Dibawa Saat Ibadah Haji
Jemaah haji (Rus Akbar/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Jemaah haji asal Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Suci sejak Minggu (5/6) kemarin. Namun, ada informasi penting terkait daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah. Apa saja?

Sebagai informasi, jemaah haji kloter 3 asal Bojonegoro, Jawa Timur diamankan PPIH Embarkasi Surabaya lantaran membawa 10 bungkus rokok dan power bank dalam koper. Barang tersebut pun diamankan dan bisa diambil ketika pulang dari pelaksanaan ibadah haji.

"Ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram, Minggu (5/6/2022).

Husnul juga menjelaskan jemaah haji pada dasarnya boleh membawa obat-obatan apa saja. Asal, jumlahnya tidak berlebih, misalnya sampai 50 strip.

"Kalau bawa parasetamol, ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah. Kalau kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah. Kalau lebih dari 50 strip ini mau ibadah atau jualan?" tutur dia.

Melansir laman resmi Provinsi Jawa Tengah, berikut daftar barang-barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji:

1. Emas dan Perak (berupa bijih atau murni)

2. Peninggalan Bersejarah

3. Tanaman/Hewan Langka

4. Rokok (lebih dari 2 slop)

5. Korek Api6. Senjata Api

7. Senjata Tajam

8. Bahan Peledak

9. Narkotika

10. Buku/CD/DVD/VCD yang menyebarkan ideologi berbahaya

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut