Pemkab Karawang Lepas 444 Jemaah Haji Kloter 9 JKS, Satu Tertunda karena Sakit
KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melepas 444 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 9 JKS pada Jumat (1/5/2026).
Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebelum rombongan diberangkatkan menuju embarkasi menggunakan 11 bus utama dan satu bus cadangan.
Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Karawang, Rojak, mengungkapkan jumlah awal jemaah dalam kloter ini seharusnya mencapai 445 orang, termasuk petugas. Namun, satu jemaah terpaksa menunda keberangkatan karena kondisi kesehatan.
“Seharusnya 445 orang, tetapi dalam dua hari terakhir ada satu jemaah yang masuk rumah sakit dan kemungkinan tidak bisa bergabung di Kloter 9,” ujarnya.
Menurut Rojak, jemaah yang tertunda merupakan lansia dengan keterbatasan fisik, sehingga dikhawatirkan tidak mampu menjalani rangkaian ibadah haji secara optimal.
“Karena sudah sepuh dan tidak bisa berjalan, dikhawatirkan nanti membebani jemaah lain,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk memantau kondisi jemaah tersebut. Jika kesehatannya membaik dalam waktu dekat, yang bersangkutan berpeluang diberangkatkan pada Kloter 27 JKS.
“Kalau dalam satu minggu terakhir kesehatannya membaik, bisa saja digabungkan ke Kloter 27 meskipun masuk gelombang kedua,” jelasnya.
Namun, apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak istitha’ah, maka keberangkatan akan ditunda hingga musim haji tahun berikutnya.
Rojak menambahkan, dalam kondisi tertentu, hak keberangkatan jemaah dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika dinyatakan tidak istitha’ah secara kesehatan, maka bisa digantikan oleh ahli waris seperti anak, orang tua, atau saudara,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono