get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Soal Kasus Fee 5 Persen, Kejaksaan Negeri Karawang Bidik Eksekutif Penerima Dana Pokir

Jum'at, 27 Mei 2022 | 12:35 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana. (Foto iNews Karawang/Faizol Yuhri)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Karawang turut membidik eksekutif penerima dana Pokir dalam kasus dugaan fee dana Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Karawang. Saat ini kasus tersebut sudah meningkat ke tahap penyelidikan.

"Eksekutif termasuk, tidak hanya legislatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5).

Mulai minggu depan, Kejaksaan bakal memanggil seluruh anggota DPRD Karawang. Dalam pemanggilan ini, Kejaksaan juga akan memintai keterangan eksekutif. Martha tidak merinci siapa-siapa saja yang akan turut dipanggil bersama legislatif.

"Saya panggil semua anggota dewan. Termasuk eksekutif penerima dana Pokir," terangnya.

Martha mengatakan pihaknya telah melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5% dari anggaran Pokir.

Kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Ia memandang perlu untuk memanggil semua penerima dana Pokir.

"Mulai Senin (30/5/22) surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana Pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan," kata Martha.

Informasi yang beredar, bukan hanya anggota legislatif saja yang mendapat dana Pokir. Beberapa orang dari kalangan eksekutif juga disebut-sebut mendapat dana Pokir yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Termasuk bupati dan wakil bupati Karawang.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut