get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Pengusaha Bisa Melaporkan Instansi Nakal di Karawang yang Memperlambat Perizinan

Kamis, 26 Mei 2022 | 19:02 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: jabar.inews.id)

Sebelumnya, terang Asep, para pelaku usaha mesti mengurus perizinan secara tatap muka. Melalui sistem OSS, pengurusan perizinan bisa lebih mudah.

OSS juga meminimalisir potensi pungutan liar dan transaksi di luar sistem.

Maka dari itu ia mengingatkan para pelaku usaha agar jangan ragu melapor bila menemukan oknum nakal pada suatu instansi di Karawang.

"Yang bisa diadukan bukan hanya pelaku usaha saja, tapi pelaku usaha bisa mengadukan instansi atau lembaga pemerintah jika mengalami kendala dalam proses perizinan," tutupnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut