get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Sidak Forkompimda Temukan Penjualan Minyak Goreng Diatas HET, Siap-Siap Kena Sanksi!

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:07 WIB
header img
Inspeksi mendadak Forkompinda Karawang ke sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

"Jadi penjualan tidak boleh diatas HET, karena minyak goreng di Jawa Barat surplus," ucapnya.

Pasalnya, lebih lanjut, pihak kepolisian Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus investigasi untuk memantau harga minyak di pasar tradisional.

"Jika harga minyak masih diatas HET, maka kami akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Sebagai informasi, Aldi Subartono mengatakan, jika masyarakat masih menemukan harga minyak diatas HET, bisa langsung membuat aduan melalui program Lapor Pak Kapolres.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut