get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Sidak Forkompimda Temukan Penjualan Minyak Goreng Diatas HET, Siap-Siap Kena Sanksi!

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:07 WIB
header img
Inspeksi mendadak Forkompinda Karawang ke sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Minyak goreng disejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Karawang surplus. Meski begitu, untuk harga rata-rata masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Forkompinda Kabupaten Karawang, pada Selasa, (24/5/22), mayoritas pedagang menjual minyak goreng di harga Rp16.500 ribu hingga Rp20 ribu perliter.

Tentunya harga minyak di pasar tradisional, jauh diatas harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp14 ribu perliter.

"Penjualan minyak yang sesuai harga HET itu sudah ada keuntungannya Rp 1.000 rupiah, tadi kita menemukan beberapa penjual yang harganya mencapai Rp18 ribu," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. 

Untuk itu, ia meminta agar para penjual minyak goreng bisa menetapkan harga sesuai dengan HET. Jika tidak, pihaknya, melalui aparat penegak hukum akan memberikan tindakan secara tegas.

"Jadi penjualan tidak boleh diatas HET, karena minyak goreng di Jawa Barat surplus," ucapnya.

Pasalnya, lebih lanjut, pihak kepolisian Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus investigasi untuk memantau harga minyak di pasar tradisional.

"Jika harga minyak masih diatas HET, maka kami akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Sebagai informasi, Aldi Subartono mengatakan, jika masyarakat masih menemukan harga minyak diatas HET, bisa langsung membuat aduan melalui program Lapor Pak Kapolres.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut