get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Kabar Gembira, Kemenag RI Gelontorkan Dana untuk Pembangunan Masjid dan Musala

Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:51 WIB
header img
Kepala Seksi Bimas pada Kemenag Karawang , Yakub Lubis Alfauzie .(Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNews.id - Kabar gembira bagi pengurus masjid dan musala, Kementerian Agama Republik Indonesia membuka program bantuan pembangunan dan rehab masjid dan musala tahun 2022 berbasis daring.

Kepala Seksi Bimas pada Kemenag Karawang Yakub Lubis Alfauzie menyampaikan Kemenag membuka program bantuan pembangunan sebesar Rp 50 juta untuk bantuan  pembangunan masjid, dan Rp 35 juta untuk bantuan pembangunan musala.

"Pendaftarannya dapat dilakukan mulai dari tanggal 13 Mei sampai 27 Mei 2022 melalui alamat https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pemohon bantuan antara lain surat permohonan, surat rekomendasi dari KUA atau Kemenag setempat, susunan pengurus masjid atau musala, rencana anggaran, gambar bangunan masjid atau musala, fotokopi surat keterangan status tanah, foto-foto kondisi bangunan, foto buku rekening atas nama masjid atau musala, dan surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai Rp 10 ribu.

"File yang sudah dikumpulkan dikirimkan melalui link https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan dalam bentuk format PDF," jelasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut