Polres Karawang Sita Sejumlah Barang Bukti, Tersangka Akan Segera Ditetapkan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/05/14/48ea3_ilustrasi.jpeg)
KARAWANG, iNews.id - Dalam waktu dekat, Polres Karawang akan menetapkan tersangka kasus tewasnya bocah berusia 14 tahun. Diketahui, S (14) pertama kali ditemukan dengan kondisi leher terikat tambang berwarna biru.
"Kita akan segera menetapkan tersangka," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu, (14/5).
Penetapan tersangka, dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terkait tewasnya S (14).
"Kami sudah menemukan titik terang," ucapnya.
Bahkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti kuat yang menjerumus pada penyebab tewasnya S (14).
Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat, meminta aparat kepolisian untuk melakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya S (14).
Pasalnya, hal itu meski dilakukan, untuk membuktikan sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh Komnas PA Jawa Barat.
Editor : Boby