get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

ASN Karawang Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Sabtu, 23 April 2022 | 21:06 WIB
header img
Mobil dinas bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (Foto: Sindonews/ist).

KARAWANG, iNews.id - Hati-hati, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah daerah Karawang yang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022 akan ditindak tegas hingga evaluasi jabatan. Hal itu disampaikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

"Jelas kita kan dari tahun ke tahun tidak memperbolehkan mobil dinas dipakai untuk mudik," kata dia, Sabtu, (23/4).

Kemudian ia juga mengimbau, agar mobil dinas disimpan di rumah masing-masing ataupun di Komplek Pemda Karawang. 

"Nanti masyarakat diminta ikut mengawasi dan laporkan saja ke kami jika melihat mobil dinas dipakai mudik," timpalnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhur mengatakan, sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. 

"Sudah kita kasih tahu seluruh ASN, termasuk saya juga engga boleh pakai mobil dinas," jelas dia.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut