Bupati Aep Pantau Tes CAT Pilkades Karawang, 209 Cakades Ikut Seleksi
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 209 calon kepala desa (cakades) mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang. Ujian digelar di Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jumat (9/10/2026).
Tes tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan akademisi Unsika untuk menjaga transparansi dan objektivitas seleksi.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan tes CAT menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa.
Aep bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala dinas meninjau langsung pelaksanaan ujian yang dibagi ke dalam enam ruangan.
Ia meminta seluruh calon kepala desa menjaga sportivitas dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Siap bertanding, ya harus siap menang dan siap kalah. Jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas di desa masing-masing,” kata Aep.
Ia juga menegaskan Pemkab Karawang berkomitmen menjaga netralitas dan transparansi selama proses seleksi.
“Walaupun banyak isu, insya Allah saya tegak lurus. Murni ini fasilitas terbaik yang kami berikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam tes tersebut, peserta mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit. Panitia juga menerapkan pengacakan nomor soal untuk setiap peserta, sementara seluruh ruangan disegel sebelum ujian dimulai.
“Soalnya sama, tidak ada yang dibeda-bedakan atau dipersulit untuk peserta tertentu. Hanya saja nomor urut soalnya diacak oleh sistem. Jadi transparansi sangat terjaga,” kata Aep.
Tes CAT diikuti seluruh calon kepala desa, tidak hanya peserta dari desa yang memiliki lebih dari lima calon. Ujian ini bertujuan mengukur pemahaman dan kemampuan dasar para peserta.
Seleksi tersebut menjadi perhatian khusus bagi desa yang memiliki lebih dari lima calon, di antaranya Desa Duren, Kecamatan Klari, dengan sembilan calon; Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan tujuh calon; serta Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, dengan sembilan calon.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, mengatakan jumlah calon kepala desa yang terdata sebanyak 211 orang. Namun, hanya 209 orang yang mengikuti tes CAT.
“Satu cakades mengundurkan diri dan satu lagi tidak hadir tanpa keterangan. Secara otomatis, yang tidak ikut CAT gugur,” ujar Syaefulloh.
Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian diserahkan kepada akademisi Unsika untuk menjaga independensi dan memastikan proses seleksi berjalan secara objektif.
“Kami bekerja sama dengan akademisi Unsika. Jadi, semua bertanggung jawab itu Unsika. Kami hanya menyerahkan sampai hasilnya keluar,” katanya.
Menurut Syaefulloh, penggunaan CAT juga menindaklanjuti arahan pimpinan agar pelaksanaan Pilkades mulai menerapkan sistem digital. Selain itu, seleksi tertulis merupakan salah satu persyaratan calon kepala desa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa.
Hasil tes akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan calon kepala desa, terutama di desa yang memiliki lebih dari lima calon. Penilaian juga mempertimbangkan persyaratan administrasi, termasuk jenjang pendidikan dan usia.
“Bagi cakades yang di bawah lima otomatis lulus, tetapi kalau calonnya lebih dari lima, nanti ada perhitungan khusus oleh panitia. Mulai dari hasil tes ini hingga administrasi, seperti jenjang pendidikan dan usia,” tutur Syaefulloh.
Pemkab Karawang berharap pelaksanaan seleksi tersebut dapat menghasilkan calon kepala desa yang memenuhi persyaratan sekaligus menjaga proses Pilkades serentak berjalan tertib dan kondusif.
Editor: Frizky Wibisono