Tiga Langkah Strategis Kadisdikbud Atasi Kekurangan Guru di Karawang
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kabupaten Karawang masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang mencatat kebutuhan guru untuk jenjang SD dan SMP mencapai sekitar 4.400 orang.
Kekurangan tersebut diperkirakan terus bertambah seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan kebutuhan guru saat ini masih cukup tinggi. Dari jumlah tersebut, kekurangan paling banyak terjadi pada posisi guru kelas.
“Kalau kebutuhan guru sekarang kurang lebih sekitar 4.400,” ujar Wawan, Rabu (19/8/2026).
Wawan menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 11.661 guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Karawang. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 4.000 PNS, 4.000 PPPK penuh waktu, dan sekitar 3.000 PPPK paruh waktu.
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 2.300 orang merupakan guru kelas.
“Yang paling banyak kekurangan itu guru kelas, sekitar 2.300,” katanya.
Menurut Wawan, persoalan kekurangan guru menjadi tantangan karena kebutuhan tenaga pendidik terus berubah. Selain dipengaruhi jumlah siswa dan sekolah, kondisi tersebut juga dipengaruhi guru yang memasuki masa pensiun.
Disdikbud Karawang mencatat rata-rata terdapat sekitar 40 hingga 50 ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer baru sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini menjadi perhatian kita karena guru yang pensiun juga terus bertambah,” tutur Wawan.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Disdikbud Karawang menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya melakukan pemetaan kebutuhan guru secara berkala di setiap sekolah.
Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk melakukan redistribusi guru maupun menentukan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang mengalami kekurangan.
Selain itu, Disdikbud Karawang juga menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi. Mahasiswa calon guru yang menjalani praktik mengajar diharapkan dapat ditempatkan di sekolah negeri sebagai salah satu alternatif membantu proses pembelajaran.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan, mengatakan konsep kerja sama tersebut tengah disusun.
“Sesuai arahan Pak Kadisdikbud, saat ini kami sedang menyusun konsep kerja sama dengan perguruan tinggi agar praktik mengajar mahasiswa bisa dilaksanakan di sekolah negeri sebagai salah satu alternatif membantu kekurangan guru,” kata Joean.
Langkah berikutnya adalah melakukan redistribusi guru secara internal. Guru yang jumlahnya berlebih di satu sekolah akan disesuaikan untuk mengisi sekolah lain yang mengalami kekurangan.
Penataan juga dilakukan terhadap guru yang jam mengajarnya belum memenuhi ketentuan.
“Kita lakukan redistribusi internal. Kalau ada sekolah yang kelebihan guru, kita sesuaikan ke sekolah yang kekurangan. Guru yang jam mengajarnya belum ideal juga akan kita pindahkan,” jelasnya.
Disdikbud Karawang juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kemungkinan pemindahan guru dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
Skema tersebut menjadi salah satu alternatif untuk membantu memenuhi kebutuhan guru, khususnya tenaga pendidik yang sudah terdata dalam Dapodik tetapi masih mengalami kekurangan jam mengajar.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kemendikdasmen terkait kemungkinan guru swasta yang sudah terdata di Dapodik dan kekurangan jam mengajar bisa dipindahkan ke sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan,” pungkas Joean.
Editor : Frizky Wibisono