Penataan Dimulai, Bupati Aep Bakal Ubah Bawah Flyover Cikampek Jadi Kawasan Modern
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT KAI Daop 1 Jakarta resmi memulai penataan kawasan bawah Flyover Cikampek dengan menertibkan 154 bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL), Kamis (16/7/2026). Penataan ini menjadi langkah awal untuk menyulap kawasan tersebut menjadi ruang publik yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan pendataan, sosialisasi, dialog, hingga pemberian surat peringatan kepada para penghuni dan pedagang. Dari total bangunan yang dibongkar, sebanyak 72 bangunan berada di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang, sedangkan 82 bangunan lainnya berdiri di atas aset PT KAI Daop 1 Jakarta.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, penertiban bukan sekadar membongkar bangunan liar, tetapi menjadi bagian dari transformasi wajah kawasan Cikampek.
“Kami ingin mengubah kawasan bawah Flyover Cikampek menjadi lebih rapi dan nyaman. Ke depan, kawasan ini akan kami tata menjadi ruang yang bisa dinikmati masyarakat, bukan lagi dipenuhi bangunan liar,” kata Aep.
Menurutnya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif sehingga proses penertiban berlangsung tertib tanpa gejolak.
“Seluruh tahapan sudah kami lakukan, mulai dari pendataan, sosialisasi, dialog dengan penghuni, hingga penyampaian surat peringatan. Karena itu, alhamdulillah proses penertiban berjalan kondusif,” ujarnya.
Aep menambahkan, penataan kawasan strategis akan terus dilakukan agar ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Lokasi penertiban meliputi kawasan sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PLN, APJATEL, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, menjelaskan 82 objek yang berada di atas aset PT KAI terdiri atas 35 bangunan di ruang milik jalur kereta api (right of way/ROW), 19 bangunan sewa PT KAI di antara dua perlintasan, tujuh lapak, enam bangunan di atas saluran air, serta 15 bangunan semi permanen di depan Taman Pelangi.
“Penertiban ini merupakan langkah awal penataan kawasan Cikampek yang telah melalui proses koordinasi dan komunikasi cukup panjang antara PT KAI, Pemerintah Kabupaten Karawang, serta para penghuni bangunan,” kata Istadi.
Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT KAI berharap penataan kawasan bawah Flyover Cikampek dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, meningkatkan keselamatan, sekaligus menghadirkan wajah baru kawasan Cikampek sebagai salah satu gerbang utama Kabupaten Karawang.
Editor : Frizky Wibisono