10 Ribu Lulusan SD di Karawang Terancam Tak Tertampung di SPMB SMP 2026, Disdikbud Siapkan PKBM
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 10 ribu lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karawang diperkirakan tidak tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan kondisi tersebut terjadi karena jumlah lulusan SD jauh lebih besar dibandingkan kapasitas daya tampung SMP yang tersedia.
“Data lulusan SD negeri dan swasta tahun ini mencapai 39.420 siswa, sedangkan lulusan SMP negeri dan swasta sekitar 29.600 siswa. Ada selisih atau disparitas kurang lebih 10 ribu siswa,” kata Wawan di Kantor Bupati Karawang, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Karawang memiliki 951 SD negeri dan swasta, 90 SMP negeri, serta 124 SMP swasta. Sementara pada jenjang pendidikan menengah terdapat 118 SMA dan SMK.
Menurut Wawan, ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP telah terjadi setiap tahun. Pemerintah daerah terus menambah Unit Sekolah Baru (USB), namun masih menghadapi kendala kekurangan tenaga pendidik.
“Setiap tahun kami membangun dua USB. Membangun sekolah relatif mudah karena sudah diprogramkan. Tetapi setelah sekolah berdiri, kendalanya ada pada kebutuhan guru. Sesuai aturan sekarang tidak bisa menambah guru honorer,” ujarnya.
Disdikbud Karawang kini melakukan pemetaan di setiap kecamatan untuk mengetahui wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan daya tampung.
“Kami akan melihat potensi di setiap kecamatan, berapa siswa yang kemungkinan tidak tertampung. Itu yang sedang kami petakan bersama korwil dan para pemangku kepentingan pendidikan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud menyiapkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif bagi siswa yang tidak memperoleh kursi di SMP formal.
“Sementara ini salah satu solusi yang kami coba adalah melalui PKBM, Paket B, Paket C dan sebagainya untuk menampung selisih tersebut,” ujar Wawan.
Saat ini terdapat 59 PKBM yang tersebar di Kabupaten Karawang. Menurutnya, lembaga tersebut menawarkan sistem belajar yang lebih fleksibel dengan ijazah yang memiliki legalitas setara pendidikan formal.
Meski demikian, Wawan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 secara umum masih berjalan lancar. Ia menilai persoalan utama saat ini berada pada proses penerimaan peserta didik baru jenjang SMP.
“Untuk SD saya yakini belum ada kendala karena masih tertampung. Yang berpotensi menimbulkan masalah itu di jenjang SMP,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono