Edukasi 3R di Karawang, Perusahaan Ini Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – PT Uni-Charm Indonesia Tbk berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang menggelar workshop edukasi pemilahan sampah bertajuk 'Unicharm Green Action: Ayo Pilah Sampah 3R Bersama!' di Desa Warung Bambu, Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini menyasar ibu rumah tangga, kader PKK, serta kader Posyandu sebagai kelompok strategis dalam mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
Presiden Direktur PT Uni-Charm Indonesia Tbk, Yasutaka Nishioka, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
“Melalui slogan Ethical Living for SDGs, kami ingin mendorong kebiasaan sederhana yang memiliki dampak besar bagi lingkungan. Edukasi seperti ini menjadi bagian dari upaya kami membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Nishioka. Senin,(22/6/2026).
Ia menambahkan, sejak 2022 perusahaan telah menjangkau lebih dari 1.000 masyarakat di Indonesia melalui berbagai program edukasi lingkungan.
"Ke depan, pihaknya berkomitmen memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat dampak program tersebut," tukasnya.
Sementara itu, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda DLH Karawang, Agus Yuniarto, menilai kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan sampah di daerah.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Diperlukan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat,” kata Agus.
Ia juga mengapresiasi langkah Unicharm yang turun langsung memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumber.
“Upaya ini sangat membantu dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Karawang. Harapan kami, sinergi seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan edukasi praktik pemilahan sampah dari rumah tangga, mulai dari mengosongkan dan melipat sampah, menjaga sampah tetap bersih dan kering, hingga memisahkan sesuai kategori organik, anorganik, dan plastik.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas, sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen pada 2029.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber semakin meningkat dan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kolaborasi di Kabupaten Karawang.
Editor : Frizky Wibisono