Siasat Licik Calo Loker di Karawang, Janjikan Masuk Kerja Berujung Bawa Kabur Rp5 Juta
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polres Karawang tengah menangani kasus dugaan penipuan dan perbuatan curang bermodus lowongan kerja, di mana pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat untuk masuk perusahaan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta setelah dijanjikan dapat bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Karawang oleh terlapor.
“Korban awalnya dikenalkan kepada terlapor oleh rekannya. Terlapor menjanjikan bisa membantu memasukkan korban bekerja di perusahaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” ujar Cep Wildan, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp5 juta secara transfer dan tunai. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.
“Setelah uang diberikan, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada dan uang korban juga tidak dikembalikan. Atas kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polres Karawang,” katanya.
Editor: Frizky Wibisono