get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Jurus Kadis PUPR Rusman Benahi Karawang : Tim Biru, Penataan Kota hingga Bebas Kabel Udara

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:27 WIB
header img
Jurus Kadis PUPR Rusman Benahi Karawang : Tim Biru, Penataan Kota hingga Bebas Kabel Udara. Foto : Istimewa

Dalam bidang infrastruktur jalan, Rusman menyebut Satgas Jalan hampir setiap hari turun menangani laporan kerusakan, termasuk di kawasan Juanda dan Pantura. Namun, pengerjaan dilakukan berdasarkan skala prioritas melalui laporan masyarakat di platform Tanggap Karawang.

“Kerusakan jalan bisa terjadi setiap saat karena berada di ruang terbuka dipengaruhi faktor eksternal, seperti cuaca dan air,” jelasnya.

Ia menambahkan, kendaraan bertonase berlebih masih menjadi salah satu penyebab utama jalan cepat rusak.

Rusman juga mengingatkan bahwa tidak seluruh jalan di Karawang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Jalan Pantura menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan sejumlah ruas seperti Kosambi, Curug, Palumbonsari, Pangkalan, Loji hingga perbatasan Bogor menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Jalan Pantura merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kosambi, Curug, Palumbonsari, Pangkalan, Loji dan perbatasan Bogor merupakan jalur provinsi,” katanya.

Untuk penataan ruang, Rusman mengungkapkan Pemkab Karawang tengah menyiapkan pengembangan kawasan Kota Tua melalui pemeliharaan infrastruktur yang lebih terintegrasi lintas OPD. Penataan mencakup pembangunan taman, penerangan jalan umum (PJU), ruang terbuka hijau (RTH), hingga pengelolaan sampah.

Di sisi lain, proyek strategis juga disiapkan di kawasan Tuparev melalui penataan utilitas dengan menurunkan kabel udara ke bawah tanah agar kawasan terlihat lebih rapi.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut