get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Berhasil Tangkap IRT Tipu Warga Modus Lolos Jadi Polisi, Uang Rp505 Juta Melayang

Dukun Palsu Bermodalkan Kain Kafan, Tipu Karyawan BUMN Ratusan Juta di Kendal

Senin, 04 Mei 2026 | 20:35 WIB
header img
Polisi menangkap dukun penggandaan uang yang telah menipu karyawan BUMN di Kendal hingga Rp120 juta. (Foto: iNews).

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah memberanikan diri membuka kardus tersebut. Alangkah terkejutnya korban saat mendapati isi kardus bukanlah tumpukan uang, melainkan hanya bunga.

Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian mencapai lebih dari Rp120 juta. Kini, Mbah Ekan telah diamankan di Polres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perlengkapan ritual palsu serta dokumen transaksi antara korban dan pelaku.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut