get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Berhasil Tangkap IRT Tipu Warga Modus Lolos Jadi Polisi, Uang Rp505 Juta Melayang

Dukun Palsu Bermodalkan Kain Kafan, Tipu Karyawan BUMN Ratusan Juta di Kendal

Senin, 04 Mei 2026 | 20:35 WIB
header img
Polisi menangkap dukun penggandaan uang yang telah menipu karyawan BUMN di Kendal hingga Rp120 juta. (Foto: iNews).

KENDAL, iNewsKarawang.id– Nasib naas menimpa seorang karyawan BUMN menjadi korban penipuan dukun palsu hingga harus kehilangan uang Rp120 juta. Pasalnya korban terjebak modus penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh Ekan Budianto alias Mbah Ekan, warga Kendal yang diketahui hanya lulusan sekolah dasar (SD). 

Praktik penipuan ini terungkap setelah korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Pelaku menjalankan aksinya dengan skenario ritual spiritual yang dirancang sedemikian rupa agar terlihat sangat meyakinkan bagi para korbannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono menjelaskan, pelaku meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang secara bertahap. 

"Pelaku meyakinkan korban bahwa uang tersebut bisa digandakan melalui ritual tertentu, padahal itu hanya modus untuk mengambil uang korban," ujar AKP Bondan Wicaksono, Senin (4/5/2026). 

Dia mengungkapkan, untuk memperkuat kepercayaan korban, Mbah Ekan menyiapkan berbagai perlengkapan ritual seperti kemenyan, kain kafan, dan sejadah. 

Suasana ritual dibuat sangat mistis agar tampak nyata. Dalam salah satu tahapannya, pelaku bahkan menunjukkan sebuah kardus yang diklaim berisi uang hasil penggandaan secara spiritual. Namun, semua itu hanyalah rekayasa semata. 

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut