Menko Airlangga :Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Redam Efek Perang AS-Iran
JAKARTA, iNewsKarawang.id -Guna mengantisipasi dampak gangguan rantai pasok global akibat ketegangan di Selat Hormuz karena perang Amerika Serikat (AS) dengan Iran, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi memutuskan membebaskan bea masuk untuk komoditas Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan bahan baku plastik. Hal ini dilakukan
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menggantikan nafta, bahan baku utama industri petrokimia, yang saat ini sulit diperoleh dan harganya melonjak tajam akibat situasi geopolitik.
"Hasil rapat tadi diambil keputusan beberapa hal yang sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden kemarin, yaitu pertama insentif untuk LPG, di mana intervensi kebijakan untuk biaya masuk LPG utamanya untuk industri petrochemicals yang dengan adanya kasus di perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh nafta,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/4/2026).
Lanjut Airlangga, untuk menjaga operasional kilang (refinery), pemerintah menurunkan biaya masuk impor LPG dari 5 persen menjadi 0 persen. Langkah ini memungkinkan industri beralih ke bahan baku alternatif demi memastikan ketersediaan bahan baku plastik nasional tetap terjaga.
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan biaya masuk untuk berbagai jenis bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilin, LLDPI, hingga HDPI menjadi 0 persen untuk periode enam bulan ke depan.
Airlangga menyebut, harga plastik telah meroket antara 50 hingga 100 persen, yang jika dibiarkan akan memicu kenaikan harga makanan dan minuman melalui biaya kemasan (packaging).
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tuturnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, Satgas yang dipimpin Airlangga bersama Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai Wakil Ketua ini juga fokus pada pembenahan birokrasi.
Satgas akan bekerja melalui lima Kelompok Kerja (Pokja) diantaranya perumusan strategi pertumbuhan ekonomi, percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan (debottlenecking), regulasi kelembagaan dan penegakan hukum, perdagangan dan hubungan internasional, serta monitoring, evaluasi, dan anggaran.
Pemerintah juga menyepakati penyederhanaan perizinan impor (Pertek), standarisasi biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk UMKM, hingga integrasi KKPR dan RDTR digital ke dalam sistem OSS.
"Dengan langkah yang strategis dan terintegrasi, juga dilakukan monitoring evaluasi dan juga melakukan terobosan-terobosan untuk mengambil dengan langkah cepat dan strategis," ucapnya.
Editor : Boby