get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Perintahkan Semua Kekuatan Nasional Fokus Tangani Bencana Sumatera

Menko Airlangga Jelaskan Kesepakatan Tarif Dagang RI-AS Mundur ke Januari 2026

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:02 WIB
header img
Kesepakatan Tarif Dagang RI-AS Mundur ke Januari 2026, Ini Penjelasan Menko Airlangga. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal finalisasi dokumen hukum (legal drafting) perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Menurut Airlangga, proses penyusunan bahasa hukum yang awalnya ditargetkan tuntas akhir tahun ini, kini dijadwalkan rampung pada pekan kedua Januari 2026.

Airlanggs mengatakan, kedua negara telah menyepakati jadwal kerja baru untuk memastikan seluruh dokumen bersih dari kendala teknis.

"Tim teknis kedua negara dijadwalkan kembali bertemu pada minggu kedua Januari 2026, dengan target penyelesaian legal drafting dan clean up dokumen dalam waktu sekitar satu minggu, yakni secara tentatif pada 12–19 Januari 2026,” ujar Airlangga dalam pernyataan daring, Selasa (23/12/2025).

Setelah tahap penyusunan bahasa hukum selesai, dokumen tersebut akan disiapkan untuk disahkan secara formal oleh kedua pemimpin negara, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, sebelum bulan Januari berakhir. Saat ini, koordinasi mengenai waktu pertemuan bilateral antarkepala negara masih terus dilakukan.

Airlangga menekankan bahwa secara prinsip, substansi utama dalam Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) tidak lagi menjadi masalah karena kesepakatan inti sudah tercapai.

"Seluruh isu substansi dalam dokumen ART, baik isu utama maupun teknis, pada dasarnya sudah disepakati kedua belah pihak. Tahap selanjutnya adalah penyusunan bahasa hukum serta penyelesaian teknis lanjutan,” tegas Airlangga.

Perjanjian ART ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan besar pada Juli lalu yang berhasil memangkas tarif ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, dari 32 persen menjadi 19 persen. Indonesia juga mendapatkan pengecualian tarif khusus untuk komoditas utama seperti minyak kelapa sawit, kopi dan kakao.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi industri dalam negeri, terutama di sektor padat karya yang menyerap banyak lapangan kerja.

"Sektor-sektor tersebut tercatat menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja, sehingga penyelesaian perjanjian ini dinilai strategis bagi perekonomian Indonesia," jelas Airlangga.

Sebagai bentuk timbal balik, Indonesia berkomitmen untuk membuka akses pasar bagi produk Amerika Serikat serta melakukan langkah deregulasi guna mempermudah hambatan non-tarif.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut